📚 MMRS — Perpustakaan Digital ABBA
Semester 2 / Periode 2 · L — SDM, Kepemimpinan & Organisasi RS
Seri MMRS — SDM, Kepemimpinan & Organisasi RS
Ujian Akhir · Minggu ke-11 · Materi Modul 1-10
Examination (Minggu ke-11)
Semester 2 / Periode 2 · L — SDM, Kepemimpinan & Organisasi RS
Cakupan Materi
Modul 1: Manajemen SDM Strategis di RSModul 2: Perencanaan Kebutuhan Tenaga KesehatanModul 3: Rekrutmen & Seleksi Dokter Spesialis (SpS)Modul 4: Kredensial & Rekredensial Tenaga MedisModul 5: Penyusunan KPI & Sistem Penilaian Kinerja DokterModul 6: Kontrak Kerja Sama & Kontrak Mitra DokterModul 7: Manajemen Konflik di Lingkungan RSModul 8: Teknik Negosiasi Harvard (Principled Negotiation) untuk Manajer RSModul 9: Studi Kasus: Menyelesaikan Konflik Antar-UnitModul 10: Sintesis: Menyusun Rencana Pengembangan SDM & Organisasi RS
Instruksi Ujian

Ujian ini terdiri atas 5 soal esai/analisis kasus mencakup Modul 1–10, menilai pemahaman manajemen SDM, kepemimpinan, dan negosiasi di RS.

Soal Ujian
1. Jelaskan perbedaan manajemen SDM strategis dan administratif, beserta tantangan SDM yang khas di RS.

Cakupan: Modul 1

2. Jelaskan tantangan rekrutmen dokter spesialis di Indonesia dan strategi yang dapat ditempuh RS daerah untuk menariknya.

Cakupan: Modul 3

3. Jelaskan perbedaan kredensialing dan rekredensialing tenaga medis, beserta peran Komite Medik dalam proses tersebut.

Cakupan: Modul 4

4. Dua kepala unit RS berselisih terkait prioritas penggunaan tempat tidur pasca-operasi. Terapkan prinsip negosiasi Harvard (principled negotiation) untuk merumuskan solusi yang mengakomodasi kedua unit.

Cakupan: Modul 6, 8

5. Susun garis besar rencana pengembangan SDM RS yang memadukan perencanaan kebutuhan, sistem kinerja, dan manajemen konflik.

Cakupan: Modul 9–10

Rubrik Penilaian (Untuk Konsumsi Dosen)
  • Pemahaman konseptual manajemen SDM strategis yang tepat.
  • Kemampuan menerapkan prinsip negosiasi berbasis kepentingan (bukan posisi).
  • Kelayakan strategi rekrutmen dan pengembangan SDM yang diusulkan.
  • Kejelasan dan kedalaman argumentasi.
Referensi
  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  • Roger Fisher & William Ury, Getting to Yes: Negotiating Agreement Without Giving In, Houghton Mifflin, 1981 (Harvard Negotiation Project).
  • Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia tentang kredensial dan kewenangan klinis, edisi berlaku.