- Menjelaskan struktur tarif INA-CBGs.
- Menjelaskan proses grouping diagnosis menjadi kelompok kasus.
- Menganalisis faktor yang memengaruhi besaran tarif suatu kasus.
Struktur Tarif INA-CBGs
Tarif INA-CBGs (Indonesia Case Base Groups) mengelompokkan kasus dengan karakteristik klinis dan biaya perawatan serupa ke dalam satu kelompok tarif, dipengaruhi oleh diagnosis utama, diagnosis sekunder (komorbiditas/komplikasi), prosedur, dan tingkat keparahan. Dasar hukum tarif ini adalah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, yang menggantikan Permenkes Nomor 52 Tahun 2016.
Proses Grouping
Perangkat lunak grouper mengonversi kombinasi kode diagnosis dan prosedur menjadi satu kode CBG dengan tarif tertentu; pemahaman logika grouping ini penting bagi tim koding dan Clinical Documentation Improvement untuk memastikan kode yang diinput mencerminkan kompleksitas kasus secara akurat.
- Sejauh mana topik "INA-CBGs Deep Dive: Struktur Tarif & Grouping" sudah diterapkan pada RS/unit tempat Anda bekerja atau berpraktik? Jelaskan dengan contoh konkret.
- Identifikasi satu kesenjangan (gap) antara praktik ideal pada materi "INA-CBGs Deep Dive: Struktur Tarif & Grouping" dengan kondisi riil di lapangan, beserta usulan langkah perbaikannya.
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
- Peraturan BPJS Kesehatan tentang Petunjuk Teknis Verifikasi Klaim, edisi berlaku.
- World Health Organization, International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems (ICD-10).