Seri MMRS — Hukum, Etika & Tata Kelola RS
Kuis · Modul 1–5: Hierarki Regulasi, Hak-Kewajiban, Informed Consent, Rekam Medis, Kerangka 4D
Quiz MCQ 1
Semester 3 / Periode 1 · B — Hukum, Etika & Tata Kelola RS
Cakupan Materi
Modul 1: Kerangka Hukum Kesehatan: UU No. 17/2023 & TurunannyaModul 2: Hak & Kewajiban Pasien serta Tenaga KesehatanModul 3: Informed Consent: Prinsip & Praktik di RSModul 4: Rekam Medis: Aspek Hukum & Tata Kelola DokumentasiModul 5: Sengketa Medikolegal: Kerangka 4D
Soal (10 Pilihan Ganda)
1. Peraturan pelaksanaan teknis dari UU Kesehatan umumnya diterbitkan dalam bentuk…
- Peraturan Daerah
- Peraturan Pemerintah/Menteri
- Surat Edaran internal RS
- Yurisprudensi
2. Hak pasien untuk menolak tindakan medis setelah mendapat penjelasan termasuk prinsip…
- Beneficence
- Otonomi pasien
- Non-maleficence
- Justice
3. Consent untuk tindakan operasi tergolong…
- General consent
- Informed consent tindakan khusus
- Consent lisan saja
- Tidak memerlukan consent
4. Rekam medis secara fisik/elektronik menjadi milik…
- Pasien sepenuhnya
- Rumah Sakit
- Dokter yang menangani
- Dinas Kesehatan
5. Unsur 'Duty' pada kerangka 4D merujuk pada…
- Kerugian pasien
- Adanya kewajiban tenaga kesehatan terhadap pasien
- Hubungan sebab-akibat
- Pelanggaran standar
6. Isi rekam medis pada dasarnya menjadi hak…
- RS
- Pasien
- BPJS Kesehatan
- Pemerintah
7. Kewajiban tenaga kesehatan untuk merujuk pasien berlaku ketika…
- Pasien meminta pulang paksa
- Kompetensi/fasilitas tidak memadai
- Pasien tidak mampu membayar
- Tidak ada alasan khusus
8. Unsur 'Direct causation' pada 4D menilai…
- Ada tidaknya kewajiban
- Hubungan sebab-akibat langsung pelanggaran dan kerugian
- Besaran ganti rugi
- Jenis sanksi pidana
9. Salah satu kewajiban administratif RS terkait UU Kesehatan adalah…
- Menaikkan tarif sepihak
- Memiliki izin operasional yang berlaku
- Menutup rekam medis permanen
- Menolak seluruh pasien BPJS
10. Contoh kewajiban RS terhadap pasien menurut UU 17/2023 adalah…
- Memberikan pelayanan tanpa dokumentasi
- Menyelenggarakan rekam medis yang tertib
- Mengabaikan hak informasi pasien
- Membebaskan seluruh biaya perawatan
Kunci Jawaban (Untuk Konsumsi Dosen)
1B, 2B, 3B, 4B, 5B, 6B, 7B, 8B, 9B, 10B
Referensi
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
- Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia.