📚 MMRS — Perpustakaan Digital ABBA
Semester 3 / Periode 1 · B — Hukum, Etika & Tata Kelola RS
Seri MMRS — Hukum, Etika & Tata Kelola RS
Modul 3 dari 10 · Sumber: Buku 11
Informed Consent: Prinsip & Praktik di RS
Semester 3 / Periode 1 · B — Hukum, Etika & Tata Kelola RS
Capaian Pembelajaran Modul
  • Menjelaskan unsur sahnya informed consent.
  • Menjelaskan perbedaan general consent dan informed consent tindakan khusus.
  • Mengevaluasi praktik informed consent pada kasus sederhana.
Uraian Materi

Unsur Sahnya Informed Consent

Informed consent sah apabila diberikan oleh pasien/wali yang cakap hukum, setelah memperoleh penjelasan yang cukup mengenai diagnosis, tindakan, risiko, alternatif, dan prognosis, serta diberikan secara sukarela tanpa paksaan.

General Consent vs Consent Tindakan Khusus

General consent diperoleh saat admisi untuk tindakan rutin non-invasif, sedangkan tindakan berisiko tinggi (operasi, anestesi, transfusi) memerlukan informed consent tertulis yang spesifik dan didokumentasikan tersendiri dalam rekam medis.

Pertanyaan Diskusi (Wajib Dijawab di Forum)
  • Sejauh mana topik "Informed Consent: Prinsip & Praktik di RS" sudah diterapkan pada RS/unit tempat Anda bekerja atau berpraktik? Jelaskan dengan contoh konkret.
  • Identifikasi satu kesenjangan (gap) antara praktik ideal pada materi "Informed Consent: Prinsip & Praktik di RS" dengan kondisi riil di lapangan, beserta usulan langkah perbaikannya.
Asesmen Terkait
Modul ini menjadi bagian materi untuk Tugas Kelompok 1 — kerjakan pada berkas tersendiri: Tugas Kelompok 1.
Referensi
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
  • Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia.