Seri MMRS — Hukum, Etika & Tata Kelola RS
Modul 7 dari 10 · Sumber: Buku 11
Etika Manajerial & Etika Klinis-Nonklinis di RS
Semester 3 / Periode 1 · B — Hukum, Etika & Tata Kelola RS
Capaian Pembelajaran Modul
- Membedakan etika klinis dan etika manajerial.
- Menjelaskan prinsip dasar etika manajerial (integritas, keadilan, transparansi).
- Menganalisis dilema etika-manajerial sederhana di RS.
Uraian Materi
Etika Klinis vs Etika Manajerial
Etika klinis berfokus pada relasi tenaga kesehatan-pasien (otonomi, beneficence, non-maleficence, justice), sedangkan etika manajerial berfokus pada keputusan alokasi sumber daya, kebijakan personalia, dan hubungan RS dengan mitra bisnis serta regulator.
Dilema Etika-Manajerial Umum
Dilema umum meliputi alokasi sumber daya terbatas (misalnya ruang ICU) di antara pasien dengan kebutuhan sama mendesaknya, konflik kepentingan dalam pengadaan, dan tekanan target finansial yang berpotensi memengaruhi keputusan klinis — situasi yang menuntut kerangka etika manajerial yang jelas.
Pertanyaan Diskusi (Wajib Dijawab di Forum)
- Sejauh mana topik "Etika Manajerial & Etika Klinis-Nonklinis di RS" sudah diterapkan pada RS/unit tempat Anda bekerja atau berpraktik? Jelaskan dengan contoh konkret.
- Identifikasi satu kesenjangan (gap) antara praktik ideal pada materi "Etika Manajerial & Etika Klinis-Nonklinis di RS" dengan kondisi riil di lapangan, beserta usulan langkah perbaikannya.
Asesmen Terkait
Modul ini menjadi bagian materi untuk Tugas Personal 2 — kerjakan pada berkas tersendiri: Tugas Personal 2.
Referensi
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
- Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia.