📚 MMRS — Perpustakaan Digital ABBA
Semester 3 / Periode 1 · B — Hukum, Etika & Tata Kelola RS
Seri MMRS — Hukum, Etika & Tata Kelola RS
Ujian Akhir · Minggu ke-11 · Materi Modul 1-10
Examination (Minggu ke-11)
Semester 3 / Periode 1 · B — Hukum, Etika & Tata Kelola RS
Cakupan Materi
Modul 1: Kerangka Hukum Kesehatan: UU No. 17/2023 & TurunannyaModul 2: Hak & Kewajiban Pasien serta Tenaga KesehatanModul 3: Informed Consent: Prinsip & Praktik di RSModul 4: Rekam Medis: Aspek Hukum & Tata Kelola DokumentasiModul 5: Sengketa Medikolegal: Kerangka 4DModul 6: Manajemen Risiko Hukum & Mediasi Sengketa MedisModul 7: Etika Manajerial & Etika Klinis-Nonklinis di RSModul 8: Good Corporate Governance (GCG) Rumah SakitModul 9: Tata Kelola Hubungan Direksi–Dewan PengawasModul 10: Studi Kasus & Sintesis: Etika-Hukum dalam Pengambilan Keputusan Manajerial
Instruksi Ujian

Ujian ini terdiri atas 5 soal esai/analisis kasus mencakup Modul 1–10, menilai pemahaman hukum kesehatan, etika manajerial, dan tata kelola RS.

Soal Ujian
1. Jelaskan hierarki peraturan pelaksana UU No. 17/2023 dan mengapa manajer RS perlu memantau peraturan turunan secara berkala.

Cakupan: Modul 1

2. Seorang pasien menolak tindakan operasi setelah mendapat penjelasan dokter. Jelaskan status hukum penolakan tersebut dan kewajiban dokumentasinya.

Cakupan: Modul 2–3

3. Jelaskan kerangka 4D dalam pembuktian dugaan kelalaian medis dan terapkan pada sebuah kasus hipotetis pilihan Anda.

Cakupan: Modul 5

4. Bandingkan penyelesaian sengketa medis melalui mediasi dan jalur pengadilan; jelaskan kapan masing-masing lebih sesuai digunakan.

Cakupan: Modul 6

5. Jelaskan lima prinsip Good Corporate Governance dan bagaimana pembagian kewenangan Direksi-Dewan Pengawas mencerminkan prinsip tersebut.

Cakupan: Modul 8–9

Rubrik Penilaian (Untuk Konsumsi Dosen)
  • Ketepatan pemahaman konsep hukum dan etika yang dibedakan secara jelas.
  • Kemampuan menerapkan kerangka (4D, GCG) pada kasus konkret.
  • Argumentasi yang berimbang antara aspek hukum dan etika.
  • Kejelasan dan kerapian struktur jawaban.
Referensi
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
  • Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia.