Seri MMRS — Sistem Kesehatan Nasional, Kebijakan & Regulasi RS
Kuis · Modul 1–5: SKN, UU 17/2023, Regulasi Tata Kelola & Perizinan, Ekosistem JKN
Quiz MCQ 1
Semester 1 / Periode 1 · A — Sistem Kesehatan Nasional, Kebijakan & Regulasi RS
Cakupan Materi
Modul 1: Pengantar Sistem Kesehatan Nasional & Kedudukan RSModul 2: Kerangka UU No. 17/2023 tentang Kesehatan (I): Struktur & AsasModul 3: Kerangka UU No. 17/2023 tentang Kesehatan (II): Hak & Kewajiban Fasilitas KesehatanModul 4: Regulasi Tata Kelola & Perizinan Rumah SakitModul 5: Regulasi Pembiayaan Kesehatan & Ekosistem JKN
Soal (10 Pilihan Ganda)
1. Fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) dalam sistem rujukan berjenjang Indonesia merujuk pada…
- Puskesmas
- Rumah Sakit
- Posyandu
- Apotek
2. UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan disusun dengan pendekatan…
- Sektoral tunggal
- Omnibus
- Delegatif murni
- Otonomi daerah
3. Bab dalam UU No. 17/2023 yang secara khusus memuat ketentuan mengenai fasilitas pelayanan kesehatan (termasuk RS) adalah…
- Ketentuan Umum
- Upaya Kesehatan
- Fasilitas Pelayanan Kesehatan
- Ketentuan Penutup
4. Klasifikasi kelas RS umum di Indonesia terdiri atas…
- I, II, III, IV
- A, B, C, D
- Utama, Madya, Pratama
- 1, 2, 3
5. Badan yang bertindak sebagai penyelenggara tunggal program JKN adalah…
- Kementerian Kesehatan
- BPJS Kesehatan
- Dinas Kesehatan
- KARS
6. Mekanisme pembayaran BPJS Kesehatan ke FKRTL (RS) menggunakan skema…
- Fee-for-service
- Kapitasi
- INA-CBGs
- Reimbursement bebas
7. Sebelum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, RS harus melalui proses…
- Akreditasi ulang
- Kredensialing
- Sertifikasi ISO
- Audit pajak
8. Organ tata kelola RS yang bertanggung jawab mengawasi kinerja direksi adalah…
- Komite Medik
- Dewan Pengawas
- Satuan Pengawas Internal
- Komite Etik
9. Izin yang harus dimiliki RS sebelum mulai beroperasi disebut…
- Izin mendirikan dan izin operasional
- Surat Izin Praktik
- Sertifikat Laik Sehat
- Izin Usaha Mikro
10. Subsistem SKN yang secara langsung berkaitan dengan pendanaan pelayanan RS adalah…
- Subsistem SDM Kesehatan
- Subsistem Pembiayaan Kesehatan
- Subsistem Pemberdayaan Masyarakat
- Subsistem Farmasi
Kunci Jawaban (Untuk Konsumsi Dosen)
1B, 2B, 3C, 4B, 5B, 6C, 7B, 8B, 9A, 10B
Referensi
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan beserta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaannya.
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.