📚 MMRS — Perpustakaan Digital ABBA
Semester 1 / Periode 1 · A — Sistem Kesehatan Nasional, Kebijakan & Regulasi RS
Seri MMRS — Sistem Kesehatan Nasional, Kebijakan & Regulasi RS
Modul 3 dari 10 · Sumber: Tier 1 — Kompendium Regulasi (r1) & Standar Pendidikan MMRS (r2)
Kerangka UU No. 17/2023 tentang Kesehatan (II): Hak & Kewajiban Fasilitas Kesehatan
Semester 1 / Periode 1 · A — Sistem Kesehatan Nasional, Kebijakan & Regulasi RS
Capaian Pembelajaran Modul
  • Menjelaskan hak dan kewajiban fasilitas pelayanan kesehatan menurut UU No. 17/2023.
  • Menganalisis implikasi hak dan kewajiban tersebut terhadap kebijakan internal RS.
  • Membedakan kewajiban RS terhadap pasien, tenaga kesehatan, dan negara.
Uraian Materi

Hak Fasilitas Pelayanan Kesehatan

RS sebagai badan hukum/badan usaha memiliki hak untuk menerima imbalan atas jasa pelayanan yang diberikan, hak mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas sesuai standar profesi, serta hak berperan dalam penyusunan kebijakan kesehatan di wilayahnya.

Kewajiban terhadap Pasien

Kewajiban utama meliputi pemberian pelayanan yang aman, bermutu, dan tidak diskriminatif; pemberian informasi yang benar mengenai hak dan kewajiban pasien; serta penyelenggaraan rekam medis yang tertib. Kewajiban ini menjadi dasar hukum bagi kebijakan mutu dan keselamatan pasien yang akan dibahas mendalam pada mata kuliah Mutu, Audit & Pengendalian Internal RS.

Kewajiban Administratif & Pelaporan

RS wajib memiliki izin operasional yang berlaku, melaksanakan akreditasi berkala, serta menyampaikan pelaporan data kesehatan (termasuk ke sistem informasi kesehatan nasional). Kegagalan memenuhi kewajiban administratif ini berimplikasi pada sanksi administratif hingga pencabutan izin.

Pertanyaan Diskusi (Wajib Dijawab di Forum)
  • Sejauh mana topik "Kerangka UU No. 17/2023 tentang Kesehatan (II): Hak & Kewajiban Fasilitas Kesehatan" sudah diterapkan pada RS/unit tempat Anda bekerja atau berpraktik? Jelaskan dengan contoh konkret.
  • Identifikasi satu kesenjangan (gap) antara praktik ideal pada materi "Kerangka UU No. 17/2023 tentang Kesehatan (II): Hak & Kewajiban Fasilitas Kesehatan" dengan kondisi riil di lapangan, beserta usulan langkah perbaikannya.
Asesmen Terkait
Modul ini menjadi bagian materi untuk Tugas Kelompok 1 — kerjakan pada berkas tersendiri: Tugas Kelompok 1.
Referensi
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan beserta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaannya.
  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.