📚 MMRS — Perpustakaan Digital ABBA
Semester 1 / Periode 1 · A — Sistem Kesehatan Nasional, Kebijakan & Regulasi RS
Seri MMRS — Sistem Kesehatan Nasional, Kebijakan & Regulasi RS
Modul 7 dari 10 · Sumber: Tier 1 — Kompendium Regulasi (r1) & Standar Pendidikan MMRS (r2)
Regulasi Mutu, Akreditasi & K3RS
Semester 1 / Periode 1 · A — Sistem Kesehatan Nasional, Kebijakan & Regulasi RS
Capaian Pembelajaran Modul
  • Menjelaskan dasar hukum kewajiban akreditasi RS.
  • Menjelaskan kerangka regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS).
  • Menghubungkan regulasi mutu dengan kewajiban pelaporan insiden.
Uraian Materi

Kewajiban Akreditasi

Regulasi mewajibkan setiap RS untuk diakreditasi secara berkala oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi (di Indonesia, salah satunya oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit/KARS) sebagai bentuk pengakuan pemenuhan standar mutu dan keselamatan pasien nasional.

Kerangka K3RS

Regulasi K3 di lingkungan RS mengatur pengelolaan risiko kerja spesifik fasilitas kesehatan: paparan bahan infeksius, radiasi, bahan kimia berbahaya, hingga risiko ergonomi tenaga kesehatan — yang akan dibahas lebih rinci pada mata kuliah Manajemen Fasilitas, K3RS & Kesiapsiagaan Bencana.

Kewajiban Pelaporan Insiden

RS wajib memiliki sistem pelaporan insiden keselamatan pasien internal dan melaporkannya ke otoritas yang berwenang sesuai ketentuan, sebagai bagian dari siklus pembelajaran mutu berkelanjutan.

Pertanyaan Diskusi (Wajib Dijawab di Forum)
  • Sejauh mana topik "Regulasi Mutu, Akreditasi & K3RS" sudah diterapkan pada RS/unit tempat Anda bekerja atau berpraktik? Jelaskan dengan contoh konkret.
  • Identifikasi satu kesenjangan (gap) antara praktik ideal pada materi "Regulasi Mutu, Akreditasi & K3RS" dengan kondisi riil di lapangan, beserta usulan langkah perbaikannya.
Asesmen Terkait
Modul ini menjadi bagian materi untuk Tugas Personal 2 — kerjakan pada berkas tersendiri: Tugas Personal 2.
Referensi
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan beserta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaannya.
  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.