- Mengintegrasikan seluruh materi Modul 1–9 menjadi peta regulasi yang relevan bagi satu RS tertentu.
- Mempresentasikan peta regulasi tersebut secara ringkas dan terstruktur.
- Merefleksikan keterkaitan antara regulasi dan keputusan manajerial sehari-hari.
Menyusun Peta Regulasi Institusi
Sebagai penutup mata kuliah, mahasiswa menyusun satu dokumen ringkas yang memetakan seluruh regulasi kunci (SKN, UU 17/2023, regulasi JKN/BPJS, regulasi mutu/K3RS, regulasi keselamatan pasien) terhadap struktur organisasi dan proses bisnis RS tempat mahasiswa bekerja atau berpraktik.
Keterkaitan Antar-Regulasi
Peta ini menegaskan bahwa regulasi kesehatan tidak berdiri sendiri-sendiri: keputusan di bidang keuangan (klaim BPJS) selalu bersinggungan dengan keputusan mutu (akreditasi) dan keputusan hukum (tata kelola, keselamatan pasien) — pemahaman lintas-domain inilah yang menjadi dasar bagi seluruh mata kuliah lanjutan pada program MMRS.
Refleksi Praktik Manajerial
Modul ini mendorong mahasiswa merefleksikan pengalaman pribadi menghadapi persoalan regulasi di tempat kerja masing-masing sebagai bahan diskusi akhir periode.
- Sejauh mana topik "Sintesis: Menyusun Peta Regulasi untuk Konteks RS Sendiri" sudah diterapkan pada RS/unit tempat Anda bekerja atau berpraktik? Jelaskan dengan contoh konkret.
- Identifikasi satu kesenjangan (gap) antara praktik ideal pada materi "Sintesis: Menyusun Peta Regulasi untuk Konteks RS Sendiri" dengan kondisi riil di lapangan, beserta usulan langkah perbaikannya.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan beserta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaannya.
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.