- Menjelaskan tujuan platform SATUSEHAT.
- Menjelaskan kewajiban RS terhadap integrasi SATUSEHAT.
- Menghubungkan digital health dengan tata kelola data kesehatan nasional.
Tujuan SATUSEHAT
SATUSEHAT adalah platform interoperabilitas data kesehatan nasional yang dikembangkan Kementerian Kesehatan RI, bertujuan menyatukan data rekam medis dari berbagai fasilitas kesehatan agar dapat diakses secara aman untuk kepentingan pelayanan berkelanjutan dan perencanaan kesehatan nasional.
Kewajiban Integrasi RS
Kewajiban penyelenggaraan rekam medis elektronik dan pengiriman data ke SATUSEHAT diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, dipertegas melalui Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1030/2023 dan Surat Edaran Nomor YM.01.02/D/1669/2025 tentang percepatan implementasinya di RS dan klinik utama, menjadikan kesiapan interoperabilitas data sebagai bagian dari kepatuhan regulasi, bukan sekadar pilihan teknologi.
- Sejauh mana topik "Ekosistem Digital Health Nasional & Platform SATUSEHAT" sudah diterapkan pada RS/unit tempat Anda bekerja atau berpraktik? Jelaskan dengan contoh konkret.
- Identifikasi satu kesenjangan (gap) antara praktik ideal pada materi "Ekosistem Digital Health Nasional & Platform SATUSEHAT" dengan kondisi riil di lapangan, beserta usulan langkah perbaikannya.
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
- Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor YM.01.02/D/1669/2025 tentang percepatan implementasi Rekam Medis Elektronik dan integrasi SATUSEHAT.
- HL7 International, HL7 FHIR (Fast Healthcare Interoperability Resources) Specification.