📚 MMRS — Perpustakaan Digital ABBA
Semester 4 / Periode 1 · Q — Jejaring RS, Rujukan & Kemitraan Strategis
Seri MMRS — Jejaring RS, Rujukan & Kemitraan Strategis
Modul 4 dari 10 · Sumber: Buku 16 — Jejaring RS, Rujukan & Kemitraan Strategis
Merancang Perjanjian Kerja Sama Antar-Fasilitas Kesehatan
Semester 4 / Periode 1 · Q — Jejaring RS, Rujukan & Kemitraan Strategis
Capaian Pembelajaran Modul
  • Menjelaskan unsur pokok perjanjian kerja sama antar-fasilitas.
  • Menjelaskan pentingnya kejelasan lingkup dan durasi kerja sama.
  • Menyusun kerangka perjanjian kerja sama sederhana.
Uraian Materi

Unsur Pokok Perjanjian

Perjanjian kerja sama antar-fasilitas kesehatan memuat lingkup kerja sama (jenis layanan/sumber daya yang dibagi), mekanisme pembiayaan, durasi, serta klausul penyelesaian sengketa dan pengakhiran kerja sama.

Kejelasan Lingkup & Durasi

Kejelasan lingkup dan durasi kerja sama penting untuk mencegah ambiguitas tanggung jawab, terutama pada kerja sama yang melibatkan rujukan pasien lintas-fasilitas dengan implikasi keselamatan pasien.

Pertanyaan Diskusi (Wajib Dijawab di Forum)
  • Sejauh mana topik "Merancang Perjanjian Kerja Sama Antar-Fasilitas Kesehatan" sudah diterapkan pada RS/unit tempat Anda bekerja atau berpraktik? Jelaskan dengan contoh konkret.
  • Identifikasi satu kesenjangan (gap) antara praktik ideal pada materi "Merancang Perjanjian Kerja Sama Antar-Fasilitas Kesehatan" dengan kondisi riil di lapangan, beserta usulan langkah perbaikannya.
Asesmen Terkait
Modul ini menjadi bagian materi untuk Tugas Kelompok 2 — kerjakan pada berkas tersendiri: Tugas Kelompok 2.
Referensi
  • Peraturan Menteri Kesehatan tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan, edisi berlaku.
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (ketentuan mengenai rumah sakit pendidikan).