Seri MMRS — Manajemen Fasilitas, K3RS & Kesiapsiagaan Bencana
Kuis · Modul 1–5: MFK, K3RS, B3, Proteksi Kebakaran, Utilitas-Peralatan
Quiz MCQ 1
Semester 4 / Periode 1 · J — Manajemen Fasilitas, K3RS & Kesiapsiagaan Bencana
Cakupan Materi
Modul 1: Standar Manajemen Fasilitas & Keselamatan (MFK) AkreditasiModul 2: Kesehatan & Keselamatan Kerja RS (K3RS)Modul 3: Manajemen Bahan Berbahaya & Beracun (B3) di RSModul 4: Sistem Proteksi Kebakaran RSModul 5: Manajemen Utilitas & Peralatan Medis
Soal (10 Pilihan Ganda)
1. Standar MFK pada akreditasi mencakup antara lain…
- Proteksi kebakaran dan pengelolaan B3
- Hanya pemasaran
- Hanya keuangan
- Hanya SDM
2. K3RS mengatur risiko kerja spesifik RS seperti…
- Risiko biologis dan radiasi
- Risiko investasi saham
- Risiko nilai tukar
- Risiko pajak
3. Limbah sitotoksik termasuk kategori…
- Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
- Limbah rumah tangga biasa
- Barang bekas pakai umum
- Barang elektronik
4. Pengelolaan B3 yang aman mencakup…
- Pelabelan jelas dan penyimpanan sesuai kompatibilitas
- Pencampuran semua bahan kimia
- Pembuangan sembarangan
- Tanpa prosedur tumpahan
5. Komponen sistem proteksi kebakaran RS meliputi…
- Deteksi dini, pemadaman, dan jalur evakuasi
- Hanya alarm suara
- Hanya APAR
- Hanya sprinkler
6. Tantangan evakuasi RS lebih kompleks karena…
- Semua pasien dapat berjalan mandiri
- Banyak pasien tidak dapat berjalan mandiri
- Tidak ada pasien rawat inap
- Gedung RS selalu satu lantai
7. Sistem utilitas kritis RS mencakup…
- Listrik, air, gas medis, tata udara
- Hanya internet
- Hanya telepon
- Hanya lift
8. Backup system seperti genset perlu…
- Diuji berkala
- Tidak pernah diuji
- Dijual kembali
- Diabaikan
9. Program pemeliharaan preventif peralatan medis bertujuan…
- Menjamin keandalan alat
- Menambah beban kerja staf
- Menaikkan harga alat
- Mengurangi mutu
10. Area kritis yang sangat bergantung pada utilitas stabil misalnya…
- Kamar operasi dan ICU
- Kantin RS
- Area parkir
- Ruang tunggu umum
Kunci Jawaban (Untuk Konsumsi Dosen)
1A, 2A, 3A, 4A, 5A, 6B, 7A, 8A, 9A, 10A
Referensi
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit (kelompok standar Manajemen Fasilitas dan Keselamatan).
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, edisi berlaku.
- Kementerian Kesehatan RI, Pedoman Teknis Hospital Disaster Plan.